Header Ads

Mahasiswa: Pemerintah Intan Jaya Segera Prioritaskan Bantuan Dana Pendidikan

Photo Ilustrasi

Pemerintah propinsi papua dalam kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, S.ip.MH, telah memberikan perhatian yang sebesar-besarnya kepada setiap pemerintah kabupaten dengan dana otonomi khusus 80% agar dikelola sesuai kebutuhan daerah. Pengalokasian dana tersebut khusus bagian pendidikan sebesar 30% (tiga puluh persen) yang mana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus pasal 36 ayat (2).


Dilihat bahwa, selama ini tampaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya tidak serius dalam penanganan biaya dana pendidikan untuk merealisasikan UU Otsus. Hal ini dikatakan karena pemerintah sering kirim bantuan terlambat dan tidak merata (ada mahasiswa yang kadang tidak dapat haknya). Pemerintah kirim bantuan dana ke setiap rekening mahasiswa melalui Kabag Kesra pun setelah waktu pembayaran SPP yang ditentukan pihak lembaga universitas dinyatakan tutup. Maka itu kebanyakan mahasiswa mengambil cuti akademik secara paksa dan bantuan yang dikirim pemerintah bukan membayar SPP, namun digunakan untuk kepentingan lain yang bukan maksud dan tujuan dana tersebut.


Suatu daerah dinyatakan berkembang apabila derajat sumber daya manusia yang dihasilkan mengalami peningkatan dalam setiap tahun di daerah tersebut. Pemerintah kabupaten harus serius dan teliti dalam menangani dana bantuan pendidikan. Mahasiswa ingin untuk menyelesaikan study dengan cepat namun kekurangan dana pembiayaan SPP dan kebutuhan lainnya selalu menjadi tembok besar bagi mahasiswa.


Ada pepatah yang mengatakan “pemerintah adalah wakil allah”, maka kami mahasiswa intan jaya meminta kepada pemerintah daerah sebagai orang tua kami, supaya memprioritaskan pembagian dana pendidikan ke setiap mahasiswa di kota study masing-masing di indonesia sebelum waktu pembayaran SPP ditutup.


Walaupun situasi intan jaya tidak berjalan normal berkenaan dengan proses pemilihan kepala daerah, namun hal itu bukan menjadi suatu alasan atau hambatan pemerintah (Kesra) untuk penanganan pembagian hak-hak mahasiswa. Karena yang melaksanakan permainan politik Pilkada intan jaya adalah empat bakal bupati. Kabag kesra diminta untuk melaksanakan aktivitas kantornya sesuai tugas dan fungsi. Jika tidak menanggapi teriakan seperti ini,nantinya sangat bertolak belakang dengan visi misi bupati yang menyatakan “intan jaya pintar, sehat dan sejahtera”. (G/S)

Geen opmerkings nie

Kami menghargai masukan dari anda. Mohon beri tahukan kepada kami apabila terdapat kekeliruan untuk perbaikan blog kami.

Aangedryf deur Blogger.