Pandangan Migani Terhadap Honai Nduni
Sumber : http://www.imgrum.org/media |
Secara umum, honai/rumah
adalah sebuah bangunan
(rumah) berlindung yang dibuat manusia untuk dihuni oleh manusia itu sendiri dalam jangka waktu tertentu.
Honai harus dan tidak harus segera
dibangun dimana manusia itu berada. Manusia tidak bisa tidur,
masak, bercerita, rapat kecil maupun bersifat musyawarah dan melakukan hal yang
lain ,jika
rumah/honai itu tidak ada. Jadi, honai sangat dibutuhkan setiap manusia individu
maupun kelompok dan menjadi kebutuhan.
Setiap
suku bangsa di dunia, model dan bentuk bangunan
rumah sangat berbeda-beda, bahkan dengan bahan bangunan juga yang berbeda. Begitupun dalam kehidupan sosial
di papua lebih khusus suku bangsa Migani, honai dibuat dari bahan dan alat tertentu
yang disediakan alam (seperti rotan, kayu buah, kayu papan, jubi, dll). Kebiasaan
model honai adat suku migani, seperti kita temui di kalangan masyarakat dimana mereka berada terdapat
dua jenis honai adat yaitu
migai dan silabagai. Migai adalah bentuk
honai adat
yang warisan nenek moyang dari generasi ke generasi sampai
pada generasi ini, sedangkan silabagai adalah jenis honai suku papua lain yang ditiru
setelah belajar dari tetangga suku tersebut. Dalam kehidupan bangsa migani, sudah ada kelompok-kelompok kecil
seperti klien, nduni, dll. Jadi, salah satu honai biasanya dikhususkan sebagai nduni, dan itu untuk kaum lelaki
berkumpul berdiskusi bebas, tidur, maupun melakukan diskusi yang bersifat rahasia.
Dari
segi adat istiadat, suku migani
memandang honai (nduni) sebagai manusia (ogona menege dio).
artinya tempat tinggal roh leluhur
dan mereka yakin bahwa roh
itu yang selalu melindungi ketika waktu malam tiba, panas matahari disiang hari,
ketika hujan, dll. Sehingga mereka harus menghargainya dan mematuhi ketentuan-ketentuan adat
yang dianggap berbahaya, manusia tidak boleh keliling honai dengan sembarangan, melempar batu ke atas
atap honai, tidak diizinkan masuk dibawah kolom honai, harus selalu pasang api dan
hangatkan honai itu setiap sore menjelang malam (walaupun tidak ada orang bermalam), dan hal lain yang dianggap menentan ketentuan yang ditetapkan
adat yang menjadi bagian budaya. Jadi, ketika manusia tidak
mematuhi kebiasaan-kebiasaan tersebut dan
dianggap
seperti honai
biasa? Maka manusia
itu akan jatuh sakit atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Norma-norma budaya sangat erat kaitannya dengan kehidupan
manusia individu maupun kelompok, tidak hanya dalam kehidupan suku bangsa
migani namun juga semua suku bangsa di dunia.
Pastilah mempunyai norma-norma kebudayaan yang menjadi
kebiasaan dalam kehidupan mereka masing-masing yang berbeda-beda.
Dimasa global ini melihat dan menilai bahwa suku bangsa
kuat adalah suku bangsa yang tetap masih mempertahankan budaya atau kebiasaan
mereka sampai sekarang, dan yang lemah adalah suku bangsa yang budayaanya sudah menghilang dan semakin hilang akibat mengikuti
pengaruh budaya asing (permainan kaum kapitalis,
kolonial dan kaum borjuis).
Kuatkan suku bangsa dengan mempertahankan
adat istiadat, kebudayaan
yang merupakan harga diri dan jati diri ke dunia lain, bahwa kami juga ada.
Geen opmerkings nie
Kami menghargai masukan dari anda. Mohon beri tahukan kepada kami apabila terdapat kekeliruan untuk perbaikan blog kami.